ADITYA WAHYU PRATAMA
Review Kriteria Investasi
Melalui penilaian proyek, kita dapat
mengetahui apakah proyek tersebut layak untuk dilaksanakan atau tidak. Jika net
benefit proyek tersebut lebih besar daripada benefit netto benefit marjinalnya
maka proyek tersebut layak untuk dilaksanakan. Selain itu, dalam evaluasi
proyek kita juga dapat menilai prioritas susunan proyek yang akan kita
jalankan. Dalam menentukan kelayakan sebuah proyek maka dilakukanlah sebuah
cara penilaian sesuai dengan syarat kriteria investasi.
Kriteria investasi terbagi lima macam yaitu :
1.
Net Present Value (NPV) dari arus
benefit dan biaya
NPV suatu proyek adalah selisih PV
arus benefit dengan dengan arus biaya.
NPV dapat dirumuskan sebagai berikut
NPV=∑_(t=0)^n▒(Bt-Ct)/(1+i)^t
Pada
evaluasi proyek tertentu, proyek dikatakan layak untuk dilaksanakan apabila NPV
> 0. Jika NPV = 0 maka pengembalian dari proyek tersebut sama dengan social
opportunity cost faktor produksi modal. Jika NPV < 0, proyek tidak bisa
menghasilkan senilai biaya yang dipergunakan sehingga pelaksanaannya harus
ditolak.
2.
Internal Rate of Return (IRR)
IRR merupaka rate ofreturn atau
tingkat rendemen atas investasi netto
IRR adalah jumlah i yang memenuhi
tiga syarat berikut :
Ø Rendemen implisit dalam tiap tahun
sama dengan hasil i dikali nilai investasi pada akhir tahun sebelumnya, yakni
: iFNPV=∑_(t=0)^n▒(Bt-Ct)/(1+i)^t
Ø Nilai investasi pada akhir tahun t
sama dengan nilai pada akhir tahun sebelumnya ditambah sisa pengurangan benefit
netto dari rendemen emplisit.
Ø Benefit netto pada akhir umur proyek
(tahun n) adalah jumlah nilai investasi yang masih berlaku pada akhir tahun
sebelumnya ditambah rendemen implisit. Akibatnya,nilai investasi pada akhir
tahun n menjadi nol.
3.
Net Benefit-Cost Ratio (Net B/C)
Perbandingan
present value negatif dengan present value positif. Seperti dalam penghitungan
IRR, net b/c akan terdapat apabila terdapat paling sedikit salah satu nilai Bt
– Ct adalah negatif.
Jika net b/c nilainya lebih kecil
dari 1 maka proyek tersebut tidak layak untuk dilaksanakan.
4.
Gross Benefit-Cost Ratio (Gross B/C)
Kriteria
investasi ini hampir serupa dengan net b/c. Perbedaannya adalah bahwa dalam
perhitungan net b/c, tiap tahun dikurangin dari benefit tiap tahun untuk
mengurangi benefit netto yang positif dan negatif. Kemudian, jumlah present
value yang positif dibandingkan dengan present value yang negatif. Sebaliknya,
dalam perhitungan gross b/c, pembilang adalah jumlah present vaue arus benefit
(bruto) dan penyebut adalah jumlah present vlue arus biaya (bruto).
5.
Profitability Ratio (PV’/K)
Kriteria
ini dipergunakan untuk mengukur rentabilitas suatu proyek diatas titik netral
sebesar 1,0 dimana NPV sama dengan nol. Tetapi profitability ratio dipahami
sebagai indeks rentabiltas sehubungan dengan biaya modal saja, yakni
membandingkan present value arus sisa benefit dikurangi biaya rutin dengan
biaya modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar